Secara bahasa halaqah artinya lingkaran dan liqo` artinya pertemuan. Secara istilah halaqah berarti pengajian dimana orang-orang yang ikut dalam pengajian itu duduk melingkar. Dalam bahasa lain bisa juga disebut majelis taklim, atau forum yang bersifat ilmiyah.
Istilah
halaqah ini sangat umum di timur tengah dan biasa dilakukan di banyak masjid.
Materinya bisa berkaitan dengan kitab tertentu seperti aqidah, fikih, hadits,
sirah dan seterusnya. Contoh yang paling mudah bisa kita dapati di dua masjid
Al-Haram, Mekkah dan Madinah. Setiap hari selalu dipenuhi dengan halaqah yang
diisi oleh para masyaikh / ustaz yang merupakan pakar di bidangnya.
Sedangkan
isitlah liqo` lebih umum dari halaqah, karena isinya bisa saja bukan merupakan
kajian ilmiyah, tetapi bisa diisi dengan rapat, pertemuan, musyawarah dan
seterusnya.
Istilah
halaqah dan liqo di Indonesia umumnya sering dikaitkan dengan pengajian dalam
format kelompok kecil antar 5 s/d 10 orang, dimana ada satu orang yang
bertindak sebagai nara sumber yang sering diistilahkan dengan murabbi /
pembina. Secara umum, format halaqah dengan jumlah terbatas ini memiliki
kelebihan dan kekurangannya. Kelebihannya adalah bahwa anggota dari halaqah itu
biasanya adalah orang-orang yang sudah terpilih melalui semacam seleksi.
Sehingga lebih mudah untuk penangannya ketimbang bila jumlahnya terlalu banyak.
Sehingga kontroling dari murabbi bisa lebih sempurna.
Didalam
Rispol sendiri, Halaqah digunakan dengan tujuan selain untuk meningkatkan
kemampuan tarbiyah anggota muda (tingkat 1) juga untuk meningkatkan kebersamaan
dengan anggota madya (tingkat 2). Apalagi
pada periode 2012/2013 ini, dari bidang kaderisasi telah menyiapkan kartu
setoran hafalan juz ‘amma dengan tujuan agar setelah lepas dari keanggotaan,
ada ‘sesuatu’ yang bisa dibawa.
Mengapa
harus juz ‘amma ? ya, fungsi dasar pengambilan juz 30 berdasar pada banyaknya
surat yang sering kita dengar dimasjid-masjid ketika sholat shubuh, maghrib ataupun
isya. Sehingga bisa menjadi salah satu cara pembantu dalam menghafal juz 30. Selain
itu, juz 30 juga terdiri dari surat-surat pendek semacam Ad-Dhuha, Asy-Syams,
ataupun Al-Lail yang mana kita gunakan ketika sholat dhuha, ataupun sholat
qiyamul lail. Artinya, selain surat-surat dalam juz 30 termasuk surat pendek,
juga surat-surat yang akan sering kita gunakan dalam sholat, sehingga akan
mempermudah kita dalam menghafal.
Tidak
hanya itu, didalam halaqah juga dilakukan kegiatan tadarus al qur’an, yang
berfungsi untuk meningkatkan kemampuan membaca masing-masing kader Rispol. Kita
tahu bahwa kader-kader Rispol tidaklah semuanya telah fasih dalam membaca
al-qur’an. Hal ini tidak perlu kita sesali, justru harus kita jadikan semangat
agar semangat untuk mengikuti halaqah, sehingga kedepannya masing-masing kader
bisa fasih mengaji.
Satu
hal lain yang tidak kalah pentingnya adalah, halaqah merupakan ajang
silaturahmi. Tentu kita setuju dengan pendapat-pendapat yang berbunyi,”Silaturahmi
mampu meningkatkan ukhuwah islamiyah.” Ada pula yang berbunyi,”Silaturahmi itu
membawa rezeki.” Oleh karena manfaat yang begitu banyaknya inilah, maka Halaqah
merupakan suatu hal yang sangat penting.
Akhir
kata, kami mengajak kepada seluruh kader-kader baik Rispol ataupun lembaga
dakwah kampus lain untuk menggiatkan kegiatan halaqah demi terwujudnya generasi
pemuda Islam yang paham Islam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar